Header Ads

Menteri Perhubungan: Grab Akuisisi Uber, Jangan Ada Monopoli


JAKARTA
,  Grab telah mengakuisisi Uber Technologies, perusahaan transportasi online asal Amerika Serikat yang beroperasional di Asia Tenggara.

Dari aksi akuisisi Grab ini, Uber akan mendapatkan saham di perusahaan Asia Tenggara tersebut sebesar 27,5%. Selain itu, CEO Uber Dara Khosrowshahi juga akan bergabung dengan dewan direksi Grab.

"Kesepakatan ini adalah bukti pertumbuhan luar biasa Uber di seluruh Asia Tenggara selama lima tahun terakhir. Ini akan membantu kami menggandakan rencana kami untuk tumbuh," ujar Khosrowshahi seperti dilansir dari CNBCInternational, Senin (26/3/2018) lalu.

Ekspektasi konsolidasi di persaingan industri transportasi online di Asia, dipicu setelah SoftBank Group Corp Jepang membuat investasi multi-miliar dolar di Uber. Seorang investor Uber sebelumnya mengatakan bahwa mereka menutup unit Asia Tenggara, dan memungkinkan tujuan perusahaan untuk IPO lebih realistis.

Saat ini, Grab menyediakan layanan mobil pribadi, sepeda motor, taksi, dan carpooling di lebih dari 100 kota di seluruh Asia Tenggara. Perusahaan mengklaim memiliki 95% pangsa pasar pada taksi online ketika mengumumkan rencana untuk menaikkan lebih dari USD2,5 miliar dari SoftBank dan investor lainnya pada tahun 2017.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, yang dilakukan oleh kedua perusahaan transportasi online dunia tersebut antara wajar dan tidak.

"Ya satu sisi kalau secara investasi sah saja, tapi memang secara layanan ini musti ada satu tatanan tertentu yang kita atur," ungkapnya di Istora Senayan, Selasa 27 Maret 2018.

Namun, dari sisi layanan tidak wajar karena Menhub menilai nantinya akan ada monopoli pasar. Dengan demikian maka akan merugikan transportasi online lainnya.

"Karena penguasaan, monopoli itu akan menimbulkan satu level of service yang tidak berimbang, karena monopoli itu menimbulkan kesehendak pengusaha untuk menetapkan level of service tertentu," jelasnya.

Untuk itu, Budi juga ingin Grab dan Uber menyiapkan strategi agar nantinya tidak ada anggapan menguasasi pasar dan menimbulkan kerugian bagi pihak transportasi online lainnya.

"Oleh karenanya kami juga akan minta laporan dari grab apa yang dilakukan dalam upaya ini. Kami juga akan melihat secara legal terkait moratorium," tukasnya.

Tidak ada komentar