Header Ads

Agensi Lee Jong Suk Bakal Tuntut Promotor Indonesia


Agensi aktor Lee Jong Suk, A-Man Project, berencana membawa pihak agensi, The Cre8tive Lab dan Yumetomo, dan pihak promotor lokal, Yes24, ke meja hijau. Pengambilan aksi legal ini disebabkan oleh ketidakjujuran dan kurangnya profesionalitas kedua pihak tersebut dalam menangani acara jumpa penggemar Jong Suk sehingga membuat sang aktor tertahan di Bandara Soekarno Hatta selama lebih dari 24 jam.

"Kami berencana untuk menanggapi dengan tindakan hukum terhadap agensi dan promotor lokal yang menyebabkan insiden ini melalui firma hukum Yulchon (pengacara: Ahn Jung Hye) dan semua tindakan balasan selanjutnya akan dilakukan melalui firma hukum," tulis pihak agensi, dilansir dari Sompii.

Aktor kelahiran 1989 tersebut seharusnya sudah kembali ke Korea Selatan pada 4 November lalu. Namun, Jong Suk harus tertahan di Bandara Soekarno Hatta hingga akhirnya pada Selasa (5/11) malam dirinya dideportasi ke negara asalnya. 

"Ini pertama kalinya kami mengalami sesuatu seperti ini, jadi kami sangat terkejut. Alih-alih berpikir tentang dirinya sendiri, Jong Suk khawatir bahwa hal ini dapat mempengaruhi jadwal pengambilan gambar drama terbarunya," tulis perwakilan agensi dalam unggahan berlatar hitam di Instagram.Insiden ini menyebabkan tertundanya aktivitas sang aktor di Korea Selatan. Terlebih saat ini, dirinya sedang dalam beberapa proyek drama yaitu 'Death Song' yang akan tayang pada 27 November dan 'Romance Supplement' yang rilis pada pertengahan 2019.

"Kami sedang menyesuaikan jadwalnya karena ada masalah dengan syuting drama serta jadwal lainnya," ungkap pihak agensi.

Promotor Berganti Alasan

Bintang drama 'While You Were Sleeping' tersebut berada di Indonesia dalam rangka acara jumpa penggemar di The Hall Kasablanka, Jakarta, pada Sabtu (3/11) lalu. Menurut pihak A-Man Project, alasan penundaan kepulangan Jong Suk belum bisa dipastikan karena pihak Yes24 yang kerap berganti alasan.

"Setiap hal sangat tidak dapat dipercaya sehingga kami tidak tahu penjelasan dan alasan lain apa yang akan mereka kemukakan selanjutnya," tulisnya.

Pihak A-Man Project menyatakan bahwa pertama kali kabar yang mereka dengar perihal perkara ini adalah pihak perwakilan lokal Yes24 mengambil paspor aktor dan 13 orang staf tanpa alasan apapun dan menghilang. Kemudian beberapa jam kemudian, perwakilan lokal ditahan petugas pajak Indonesia karena permasalahan pajak dan paspor Jong Suk beserta beberapa staf harus ditahan saat proses pemeriksaan pajak ini berlangsung.

Tak hanya sampai di situ, alasan ini berkembang kala media di Indonesia juga memberitakan permasalahan izin kerja dan visa yang menyebabkan penundaan kepulangan Jong Suk ke Korea Selatan. 

Hal ini disebut menjadi alasan kuat pihak A-Man Project akan mengambil tindakan tegas kepada pihak agensi dan promotor lokal Indonesia ke meja hijau.

Tidak ada komentar