Header Ads

NEWS Berkat GPN, Transaksi Via Asing Berkurang Rp 17,7 Miliar Per Hari

Sistem Gerbang Pembayaran Nasional ( GPN) diklaim Bank Indonesia (BI) telah secara efisien memangkas nilai transaksi pembayaran domestik yang selama ini dilakukan di luar negeri.
Tak hanya itu, GPN juga menghilangkan fee atau biaya yang harus dibayarkan kepada penyelenggara sistem pembayaran asing. “Sekarang nilai transaksi hanya mencapai Rp 7,25 miliar per hari. Jadi penghematan Rp 17,77 miliar per hari,” kata Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Aloysius Donanto pada saat konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Aloysius menjelaskan, sebelum adanya GPN, nilai transaksi rata-rata menggunakan kartu debit berlogo MasterCard dan Visa bisa mencapai Rp 25 miliar.
Di sisi lain, sejak diluncurkannya GPN pada Oktober 2017, transaksi dengan sistem ini hingga Juni 2018 tumbuh 107 persen. “Dari sisi jumlah transaksi pun saat ini telah mencapai 24 juta transaksi dan itu gradual naik terus.
Jadi secara transaksi memang besar,” ujar Aloysius.   Sebagai informasi, aturan GPN memberikan penyesuaian biaya merchant discount rate (MDR). Sebelum ada GPN, setiap transaksi dikenakan biaya MDR hingga 3 persen  dari total transaksi, sedangkan kini menjadi 0,15 persen hingga 1 persen.

Tidak ada komentar