Header Ads

Menteri Perdagangan Resmikan Kantor Metrologi Legal Sekadau


Sekadau, Kalbar|Nusantara Terkini. Com – Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita, meresmikan Kantor Metrologi Sekadau di Lapangan Gasibu Bandung Provinsi Jawa Barat  20/3/2019 bersama dengan 251 Kabupaten/Kota di indonesia.

Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si ,didampingi Kepala Dinas Perindagkop Drs. Heronimus,  dan Kepala DK3P Drs. Sundae. M. Si, ikut menyaksikan langsung peresmian kantor unit metrologi kabupaten Sekadau yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si seusai menyaksikan penandatanganan prasasti oleh Mendag menyebutkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Kabupaten Sekadau, sudah siap melaksanakan Pelayanan Tera/Tera Ulang. Kesiapan pelayanan tera ini lanjut Bupati tentunya didukung dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU).

Bupati Optimis pelayanan tera/tera ulang di Kabupaten Sekadau bisa berjalan dengan baik, Lebih jauh dikatakan bupati unit pelayanan tera sudah diatur dalam Perbup 59 tahun 2018 tentang SOTK UPTD Metrologi Legal dan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/Tera Ulang.

Termasuk juga aparatur pegawai yang akan melaksanakan tera ini juga sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau. “Pegawai yang akan melaksanakan tera sudah ada 2 orang, mereka berhak melaksanakan tera dan kita juga punya 1 Orang Pengawas Kemetrologian,” ujarnya.

“Sebelumnya kita melaksanakan pelayanan Tera/Tera Ulang difasilitasi oleh BSML Regional 3 yang berada di Banjar Baru Kalsel.

Oleh sebab itu layanan mengenai tera, tera ulang dan metrologi legal di Kabupaten Sekadau akan terus ditingkatkan. Terselenggaranya pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal akan menjamin kepastian hukum dan kebenaran hasil penakaran, penimbangan dan pengukuran serta memberikan perlindungan terhadap konsumen di kabupaten Sekadau.” Pungkasnya.

Sumber : Humasprotokoler Sekadau

Editor     :Jonni Rudianto. P

Tidak ada komentar