Header Ads

Massa Aksi Hari Buruh Dilarang Demo di Depan Istana Negara dan MK


Massa aksi Hari Buruh batal melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) karena tak diizinkan kepolisian. Aksi hanya dilanjutkan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5).


"Seperti teman-teman lihat, kami juga koordinasi dengan polisi tidak diizinkan untuk ke Istana dan MK. Maka kami melakukan aksi di seputaran Patung Kuda," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di lokasi.


Said tak menjelaskan alasan aparat kepolisian menolak aksi lebih dari 50 ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional digelar di Istana dan MK.


Lebih lanjut Said yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh mengatakan peringatan May Day hari ini digelar serempak secara nasional di Indonesia.


Ia mengatakan aksi ini diorganisir Partai Buruh, serikat buruh, petani, hingga kelas pekerja.


"Hari ini di Indonesia ada 38 provinsi termasuk Papua pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, sampai Papua Barat, dan Indonesia Timur lainnya melakukan aksi," ucap Said.


Ia mengatakan May Day kali ini memiliki sejumlah tuntutan mulai dari mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker, mencabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena dinilai membahayakan demokrasi.


Mereka juga mendesak pengesahan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga, menolak RUU Kesehatan, memperjuangkan reforma agraria dan kedaulatan pangan untuk menolak bank tanah, menolak impor beras kedelai dan lainnya.


Selanjutnya HOSTUM atau hapus outsourcing tolak upah murah dan menegaskan pemilihan capres yang pro buruh dan kelas pekerja.


Saat ini aksi di Patung Kuda masih berlangsung, namun sebagian massa aksi telah bertolak ke acara May Day berikutnya yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Selatan.


Tidak ada komentar