Header Ads

Pemprov DKI Meminta Manajemen Alexis Harus Selesaikan Hak-Hak Pekerja yang Kena PHK


JAKARTA
,  Kebijakan Pemprov DKI Jakarta menutup operasional Hotel Alexis, Jakarta Utara ternyata membuat para pekerjanya menganggur. PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola yang menaungi bisnis Alexis dituntut bertanggung jawab atas nasib para pegawainya tersebut.

Para karyawan Hotel Alexis kini terancam tak bisa menafkahi keluarganya karena tempat mereka bekerja sudah ditutup Pemprov DKI karena hotel yang ditenggarai jadi tempat prostitusi itu dinyatakan melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2015.

Selama ini mereka yang biasanya bekerja di unit usaha hotel, griya, karaoke, restoran, bar dan live music dipastikan akan kehilangan pekerjaan atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sekarang kan gini, PHK itu bisa artinya karena penutupan. Tentunya hak-hak pekerja itu urusannya dengan perusahaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) DKI Jakarta, Priyono, Jumat (30/3/2018).

Priyono menambahkan, pihaknya tak bisa memenuhi keinginan para pegawai yang meminta pemerintah untuk mewadahi pekerjaannya. Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku, jika perusahaan memecat karyawannya, maka yang pihak yang bertanggung jawab pertama kali adalah pemiliknya.

Namun, bila para pegawai ternyata ditelantarkan oleh pihak perusahaan maka pihaknya baru bertindak. Tapi, hal itu tidak serta merta langsung mengambil alih persoalan, karena harus disertakan sebuah bukti yang lengkap kalau memang pengelola sudah tak sanggup lagi menanggung hak dari para karyawan.

“Kalau ada jalan buntu, baru kita proses sesuai mekanisme. Saya kira tidak perlu antisipasi khusus,” imbuhnya.

Priyono menyebut dirinya masih menunggu keputusan akhir Alexis soal nasib pekerjanya. Dia memperkirakan Alexis akan membentuk perusahaan baru atau ada alasan lain yang membuat pengelola belum juga melaporkan para pekerja ke Disnaker.

“Bisa juga perusahaan belum ada niat mem-PHK mungkin dialihkan ke grupnyakan bisa juga,” pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Hotel Alexis ditutup karena melanggar aturan. Bekas Mendikbud itu meminta agar pihak Alexis tidak merasa dirinya jadi korban.

“Saya ingin garis bawahi ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ, saya ulangi semua yang bekerja disitu tau bahwa ada pelanggaran jadi jangan memberikan kesan tidak tau, lalu jadi korban," katanya.

"Ini pelanggaran semua, ramai-ramai pelanggaran. Jadi lain kali kalau mau memikirkan nasib, maka ingat kalau Anda bekerja di suatu tempat yang di situ ada pelanggaran, maka ini soal waktu saja akan ditindak," tutupnya.

Tidak ada komentar