Header Ads

Pilgub Medan, Ance Selian Besar Hati Setalah Bandingnya Di Tolak PTTUN Medan


MEDAN
,  Bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) Ance Selian mengakui berbesar hati setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gugatannya ditolak PTTUN Medan. Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut ini pun mengambil keputusan untuk tidak lagi melanjutkan dan mendampingi Bakal Calon Gubernur Sumut Jopinus Ramli (JR) Saragih.

"Setelah melakukan konsolidasi dengan DPC-DPC dan elite politik kader PKB, saya, Ance Selian menyatakan diri untuk tidak melakukan banding hasil putusan PTTUN ke MA dan menerimanya," katanya, Kamis (29/3/2018).

Harapan untuk memimpin Sumatera Utara dalam lima tahun ke depan terpaksa tidak dapat dilanjutkan. Sebelumnya, pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI yakni JR Saragih-Ance Selian dua kali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Sumut.

Berbagai usaha telah dilakukan bakal pasangan calon ini, mulai dari mengajukan gugatan ke Bawaslu Sumut dan ke PTTUN Medan. Bahkan, direncanakanmelakukan banding di Mahkamah Agung (MA).

Ance menuturkan, berbuat kepada masyarakat Sumut tidak mesti harus menjabat. "Yang penting sosialisasi, membantu masyarakat, saya kira semua orang bisa melakukannya asalkan mau dan ikhlas. Jadi setelah pernyataan sikap mundur dari bursa pilgub, saya tetap berdoa siapa pun yang terpilih semoga amanah dalam bertugas untuk rakyat," harapnya.

Ke depan, dia meminta kepada seluruh kader PKB Sumut agar dapat fokus memenangkan PKB pada Pileg dan Pilpres 2019. "Jadi kita percayakan kepada siapa pun nantinya yang akan memimpin Sumut ini dalam lima tahun ke depan," pungkasnya.

Tidak ada komentar