Header Ads

Sejak 2015 Hingga Mei 2018 Hingga Mei 2018 Kesejahteraan Petani Semakin Membaik



Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Kementerian Pertanian, Ketut Kariyasa mengungkapkan kebijakan pembangunan pertanian yang dijalankan selama pemerintahan Jokowi-JK yakni 2015 hingga Mei 2018 berhasil meningkatkan kesejahteraan petani. Menurutnya, ini dapat dilihat dari beberapa indikator.

Pertama, menurunnya secara konsisten jumlah penduduk miskin di perdesaan baik secara absolut maupun persentase, walaupun penurunannya tidak sedrastis di wilayah perkotaan.

“Dari data BPS, pada September 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 17,89 jiwa atau 14,09 persen dan pada September 2016 turun menjadi 17,28 juta jiwa atau 13,96 persen dan pada September 2017 turun lagi menjadi 16,31 juta jiwa atau 13,47 persen,” demikian dikatakan Ketut di Jakarta, Minggu (24/6/2018).

Kedua, sambung Ketut, membaiknya kesejahteraan petani juga dapat dilihat dari berkurangnya ketimpangan pengeluaran (menurunnya Gini Rasio) yang juga mencerminkan semakin meratanya pendapatan petani di pedesaaan. Menurut data BPS, sejak Maret 2015 sampai Maret 2017, Gini Rasio  pengeluaran masyarakat di perdesaan terus menurun, dari 0,334 pada tahun 2015 menjadi 0,327 pada tahun 2016 dan menurun lagi menjadi 0,302 pada tahun 2017. 

“Kondisi ini secara implisit menunjukkan semakin membaiknya pendapatan petani.  Gini Rasio di perkotaan juga mengalami penurunan, namun masih berada dalam ketimpangan sedang, sementara di perdesaan sudah berada dalam ketimpangan rendah,” jelasnya.

Dan ketiga, dapat dilihat dengan semakin membaiknya daya beli masyarkat petani di perdesaan. Ini terlihat dari indeks Nilai Tukar Petani (NTP) dan Indek Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP).

Berdasarkan data yang dirilis BPS, secara nasional pada Mei 2018 indek NTP sebesar 101,99 atau meningkat 0,37 persen jika dibanding April yang hanya 101,61. NTP Mei 2018 ini pun lebih besar dibanding Mei 2017 yang hanya 100,15. Begitu juga indek NTUP meningkat 0,32% dari 111,03 pada April 2018 menjadi 111,38 pada Mei 2018.

“Kenaikan NTP dan NTUP ini menunjukkan membaiknya daya beli petani yang secara otomatis menunjukkan kesejahteraan petani membaik. Meningkatkanya daya beli petani juga terjadi jika dibandingkan pada tahun sebelumnya (red. Mei 2017),” tandas Ketut.  (*)

Tidak ada komentar