Header Ads

Pemprov DKI Hanya Talangi DP Rumah Sebesar 20 Persen



Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Meli Budiastuti mengatakan Pemprov tetap memfasilitasi terkait uang muka program rumah DP nol rupiah. Dana talangan yang difasilitasi Pemprov DKI untuk uang muka itu hanya maksimal sebesar 20 persen dari total harga rumah.

"Pembayarannya begini, Pemda DKI mencoba memfasilitasi untuk pembiayaan uang muka, maksimal adalah 20 persen dari harga rumah ini," kata Meli di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Jumat (12/10).

Meli menyampaikan dana talangan untuk uang muka tersebut akan dimasukkan ke dalam angsuran yang harus dibayarkan oleh pembeli.

Lebih jauh Meli menjelaskan, ada dua tipe rumah yang disediakan, yakni tipe 21 dan tipe 36. Untuk tipe 21 harganya berkisar Rp210 juta, sedangkan untuk tipe 36 harganya berkisar Rp320 juta.

"Angsurannya ya sekitar antara Rp2,1 juta sampai Rp2,6 juta," ujar Meli.

Meli menjelaskan mekanisme pembayaran angsuran yang sudah ditetapkan bisa dibayar maksimal selama 20 tahun. "Maksimal adalah 20 tahun, tergantung daripada penerima manfaat tersebut," katanya.

Subsidi atau dana talangan yang tengah diajukan pada APBD 2019 nantinya ini akan digunakan untuk menalangi 780 unit yang terbagai dalam empat tower, dengan rincian 360 unit tipe 36 dan 420 unit tipe 21.

"Nantinya ke depannya akan membangun lagi sekitar 900 unit," ucap Meli.

Meli menyampaikan dana talangan yang diambil dari APBD telah diatur dalam Pasal 4 ayat 3 Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam Pergub 104 tahun 2018 juga dijelaskan bunga yang diberikan paling tinggi sebesar 2,5 persen per tahun. Bunga tersebut sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi kredit. (osc/osc) CNN Indonesia Membutuhkan Partisipasi Anda. Ayo Ikuti Survei Ini!.

Tidak ada komentar