Header Ads

Uji Coba Penambahan Waktu Ganjil-Genap di Sudirman, Dishub DKI: Pukul 06.00-07.00 WIB Tak Ada Penilangan


JAKARTA
,  Hari ini, Senin (23/4/2018) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKIJakarta memberlakukan uji coba penambahan jam ganjil-genap di kawasan Sudirman-Thamrin. Selama masa uji coba yang berlangsung dua minggu, dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB tak akan dilakukan penilangan bagi masyarakat yang melanggar.

"Untuk durasi 06.00 WIB sampai dengan 07.00 WIB belum dilakukan penilangan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko saat dihubungi, Senin (23/4/2018).

Setelah pukul 07.00 WIB, lanjut Sigit, aparat kepolisian akan memberlakukan penilangan seperti biasa, apabila pelat nomor kendaraan tak sesuai dengan tanggal. Hal tersebut karena tak termasuk ke dalam sosialisai penambahan ganjil-genap yang sedang diuji coba.

"Tapi untuk durasi 07.00 sampai dengan 10.00 tetap dilakukan penilangan bagi pelanggar," jelasnya.

Untuk melihat keefektifan penambahan jam ganjil-genap di jalan protokol, kata Sigit, pihaknya melakukan evaluasi setiap minggu. Namun, sayangnya ia enggan menjelaskan apakah sesudah masa uji coba langsung diterapakan atau tidak.

"Evaluasi dilaksanakan setiap minggu," ujarnya.

Sebelumnya, Sigit berharap pelaksanaan uji coba penambahan ganjil-genap ini bisa mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di kawasan Sudirman - MH.Thamrin

"Berharap bisa mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di Sudirman dan Thamrin," kata Sigit.

Adanya kebijakan penambahan ganjil-genap itu, kata Sigit, merupakan usulan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) untuk melakukan penambahan waktu pada ganjil-genap di Sudirman - MH.Thamrin.

"Kemarin kan ada usulan dari BPTJ, in line dengan apa yang sudah dilaksanakan untuk ujicoba di ruas Bekasi barat dan timur, di on ram cibubur dan on ram Jakarta Tangerang, evaluasi dari uji coba itu cukup signifikan mempengaruhi pola perjalan masyarakat," pungkasnya.

Tidak ada komentar